| | Dana pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga tidak memberatkan masyarakat, disebabkan selain dibantu dengan subsidi silang, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya karyawan / person yg bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Dalam melakukan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan UUD 45 di Pasal 31 ini Universitas Pandanaran Semarang menyelenggarakan Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan keuangan, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Diploma Tiga / D-III pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan Universitas Pandanaran Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya |
PROGRAM PERKULIAHAN PENGUSAHA + BEASISWAPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Universitas Pandanaran Semarang - 29 thsearch di Google Terakreditasi  Rektor : Agustien Zulaidah, S.T, M.TBerdiri Sejak 1996
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru D-IIIProgram Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb melanjutkan ke Sarjana atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 250.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Pandanaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | | | Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang
⚾ Kampus : Jl. Banjarsari Barat No.1, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Pemecahan Terbaik (Pemecahan Cerdas)
Untuk masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di Universitas Pandanaran Semarang merupakan pemecahan cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam hal mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di Universitas Pandanaran Semarang ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan studi formalnya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa/i yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang kepakarannya; dapat meningkatkan ilmu pengetahuan; cakap serta terampil disesuaikan dengan bidang kepakarannya; dapat memberikan solusi permasalahan secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu kerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja.
Jika mahasiswa/i mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui mekanisme tertentu. mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik untuk mhs yg dalam berkarirnya dituntut kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), karena sistem pelaksanaan studi yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan formal dengan menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, mahasiswa/i bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen (guru besar) expert dalam bidang keahliannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | |
| |
| Pusat Layanan 17 Jam Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9026 | |